Warga Bantul lapor polisi usai menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 232 juta. Dia yang niatnya menjual vila miliknya itu justru ditipu oleh calon pembeli.
Dua pria, Y (27) dan YD (35), ditangkap polisi saat berkendara motor tanpa kunci. Mereka diduga terlibat pencurian. Barang bukti disita untuk penyelidikan.