Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK. Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku
KPK menyampaikan akan menghadiri sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto di PN Jaksel terkait penetapan tersangka di kasus Harun Masiku pada 5 Februari mendatang.
Dua sidang gugatan praperadilan yang diajukan Hasto atas penetapan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku ditunda.
Dewi Noviany dan Wirajaya Kusuma ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB. Empat tersangka lain juga terlibat dalam kasus ini.