detikNews MK Putuskan KY Tak Berwenang Awasi Hakim Konstitusi Komisi Yudisial (KY) dicoret dari anggota MKMK. Anehnya, satu anggota MKMK adalah hakim konstitusi aktif. Selasa, 21 Jun 2022 08:37 WIB
detikNews Serba-serbi Putusan MK soal Anwar Usman Harus Mundur dari Kursi Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Keputusan hakim konstitusi menjadi dasarnya. Selasa, 21 Jun 2022 07:00 WIB
detikJatim Anwar Usman Harus Tinggalkan Kursi Ketua MK MK putuskan Anwar Usman harus mundur dari kursi Ketua MK. Sebab, MK menilai pasal 87 a UU MK bertentangan dengan UUD 1945. Senin, 20 Jun 2022 17:52 WIB
detikNews Anwar Usman Nilai Dirinya Tak Perlu Mundur dari Ketua MK Menurut Anwar Usman, Ketua MK dipilih oleh 9 hakim konstitusi. Senin, 20 Jun 2022 17:23 WIB
detikJabar Anwar Usman Harus Mundur dari Jabatan Ketua MK Anwar Usman harus melepaskan jabatannya saat ini sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Serupa dengan Aswanto yang harus mundur sebagai Wakil Ketua MK. Senin, 20 Jun 2022 16:56 WIB
detikSumut Anwar Usman Wajib Mundur dari Kursi Ketua MK Anwar Usman diwajibkan mundur dari jabatan Ketua MK. Adik ipar Presiden Jokowi itu masih bisa menjadi hakim MK meski wajib mundur dari kursi Ketua MK. Senin, 20 Jun 2022 16:37 WIB
detikJateng Sederet Alasan MK Putuskan Anwar Usman Harus Lepas Jabatannya Ketua MK Anwar Usman harus mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul keputusan MK yang menyatakan pasal 87 huruf a UU MK bertentangan dengan UU 1945. Senin, 20 Jun 2022 16:06 WIB
detikNews Alasan MK Wajibkan Anwar Usman Mundur dari Kursi Ketua MK memutuskan Anwar Usman harus mundur dari kursi Ketua MK. Namun Anwar tidak diwajibkan mundur dari kursi hakim konstitusi. Senin, 20 Jun 2022 15:47 WIB
detikNews Tok! MK Putuskan Anwar Usman Harus Mundur dari Kursi Ketua Sedangkan masa jabatan Anwar Usman berakhir sampai 6 April 2026 dan Aswanto sampai 21 Maret 2029. Senin, 20 Jun 2022 15:08 WIB
detikNews MK Tolak Uji Formil Revisi UU MK MK memutuskan menolak uji formil revisi UU MK yang disebut pemohon buru-buru. Adapun untuk uji materiil, MK tidak menerima. Senin, 20 Jun 2022 13:46 WIB