Tiga orang yang terlibat jaringan besar judi online (judol) internasional ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pria 21 tahun menikam remaja 15 tahun hingga tewas saat keributan di pesta joget di Kota Tual. Pelaku ditangkap dan dijerat dengan pasal perlindungan anak.