KPK menggelar OTT di Mahkamah Agung (MA) beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang sejumlah SGD 205 ribu atau setara Rp 2,6 miliar
KPK menetapkan Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka terkait suap. Sudrajad Dimyati diduga menerima duit sebesar Rp 800 juta dalam kasus ini.