Seorang pengusaha asal Amerika Serikat dihukum penjara 5 tahun setelah mengaku bersalah atas tuduhan mencuri dan mencuci bitcoin dari Bitfinex pada 2016.
Enam korban TPPO asal Sukabumi dan satu orang dari Cimahi berhasil dipulangkan setelah disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan pekerjaan, namun terjebak.
Pemerintah Myanmar telah menyerahkan 84 warga negara Indonesia (WNI) kepada perwakilan pemerintah Indonesia, Kamis (27/02), untuk dipulangkan melalui Thailand.