Mantan Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus korupsi LCC yang merugikan negara Rp 22,7 miliar.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani pinjaman Rp 2,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan, guna atasi kemacetan di Kuta Selatan dan Utara.