Sejumlah pelanggaran diduga terjadi saat penyelidikan awal kasus dugaan penembakan Brigadir J. Pelanggaran itu termasuk dugaan 'pembersihan' barang bukti.
Jaksa menyebut istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turut berperan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.