Tiga hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung terkait suap vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Uang Rp 20 miliar disita, MA batalkan vonis bebas.
Mahkamah Agung memberhentikan sementara tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejagung atas dugaan suap. Mereka terancam dipecat permanen jika bersalah.
MA menganulir vonis bebas terhadap Ronald Tannur. MA menyebut eksekusi perkara Ronald Tannur dilakukan usai petikan putusan dikirim ke pengadilan pengaju.