Keterlibatan PBNU dalam pengelolaan tambang diyakini mampu membantu pemerintah mewujudkan operasional pertambangan yang mengedepankan aspek lingkungan.
Indonesia berupaya menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi 8%. Modal utama: sumber daya alam melimpah, populasi besar, dan potensi energi terbarukan.
Pemerintah akan ambil alih tambang bermasalah dari pengusaha setelah disahkannya UU Minerba. Bahlil menegaskan IUP tumpang tindih dikembalikan ke negara.