Sindikat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Sidoarjo merugikan negara Rp 7,9 miliar. Delapan tersangka ditangkap, aktivitas ilegal berlangsung sejak 2024.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas terkait korupsi ekspor bahan minyak goreng (migor), hakim Djuyamto, mengembalikan duit sebesar Rp 2 miliar ke Kejagung.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut pertambangan ilegal itu baru dilakukan selama 2 pekan. Namun negara telah dirugikan Rp 1 miliar.