Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, menghadapi dakwaan TPPU. Ia diduga memindahkan dana yayasan ke rekening pribadi untuk bayar utang dan aset.
I Wayan Agus Suartama (IWAS) memohon untuk dijadikan tahanan kota. Namun, majelis hakim menolak permohonan Agus difabel tersebut demi kelancaran sidang.
KPU Sukabumi bantah penggelembungan suara dalam Pilbup 2024. Sidang sengketa di MK masih berlangsung, menunggu putusan sela untuk pelantikan kepala daerah.
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan terdakwa difabel I Wayan Agus Suartama alias Agus digelar di PN Mataram, menghadirkan tiga saksi.
"Tadi kita juga salah satu yang kita lagi diskusikan tetapi belum ada keputusan final, timing, dan data dari BPS yang pas. Lagi di-exercise," sebut Bahlil.