Trubus Rahardiansah mengingatkan pentingnya hati-hati dalam membahas illicit enrichment di RUU Perampasan Aset, menekankan perlunya konstruksi hukum yang tepat.
Agus mengatakan jika rumah dinas pegawai itu terbukti disalahgunakan menjadi fasilitas ekstra napi, pejabat yang terlibat akan dijatuhi sanksi pencopotan.