Ketua yayasan ponpes Ahmad Faisal mengaku menyesal setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Kasus ini melibatkan lebih dari sepuluh korban.
Seorang kakek berinisial M (60) asal Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, kepergok tengah mencabuli kakak beradik yang masih berusia di bawah umur.
Dua bocah perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun diduga dicabuli pecatan polisi berinisial S di Deli Serdang, Sumut. S pun mengalami luka akibat dimassa.