Kasus eFishery melibatkan dugaan manipulasi laporan keuangan oleh Gibran Huzaifah. Investigasi menunjukkan pemalsuan untuk penggalangan dana dan bonus kinerja.
OJK telah merilis koperasi yang termasuk sebagai kategori open loop. Untuk diketahui koperasi open loop dapat melayani penghimpunan dana dari masyarakat umum.