Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun.
Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda divonis 7 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi dana PMI. Usai vonis itu, Fitri menangis sambil memeluk suaminya.