Penemuan rangka manusia dalam pohon aren di Sergai mengungkap identitas Muhamad Yuda Prawira, warga hilang dua tahun lalu. Polisi selidiki penyebab kematian.
Seorang ibu berinisial YW (33) secara sadis membunuh bayinya yang baru berusia 18 hari. Pembunuhan ini dilatarbelakangi kecewa anak yang lahir laki-laki.
Polisi menetapkan Zena Tomi (30) sebagai tersangka pelaku pembunuh kerangka manusia yang ditemukan tinggal tulang menulang di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).
Seorang wanita di Kabupaten Labura, Sumut, inisial YW (33), tega menggorok leher anaknya yang masih berusia 18 hari hingga tewas. YW kini diamankan polisi.