detikJabar
Mulai 2023, Kendaraan Dianggap Bodong Jika STNK Mati 2 Tahun
Pemerintah mulai menerapkan pemblokiran STNK pada 2023 jika masyarakat tak melakukan perpanjangan selama 2 tahun berturut-turut untuk SNTK 5 tahunan yang habis.
Sabtu, 17 Des 2022 03:00 WIB