Pasangan suami istri di Cirebon ditangkap karena mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Muslim ini menikmati kopi di kopitiam yang tak diketahui kehalalannya. Beruntung, ada pria China menghampiri dan jujur jika kopitiam yang ia tuju tidak halal.
Polres Tolitoli menangkap 2 pria yang diduga membawa sabu. Saat ditangkap dan digeledah, kedua pria itu ternyata cuma membawa paketan berisi 2 kg gula pasir.