Kompol DK menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut buntut video viral dugaan tindakan asusila terhadap seorang wanita serta penggunaan vape getar.
Pencurian di Mojokerto berakhir damai. Pelaku, EPB, meminta maaf dan mengembalikan uang curian. Alfin, korban, memilih memaafkan dan menghargai niat baiknya.
Pemuda Muhammadiyah dukung BNN RI larang vape untuk cegah penyalahgunaan narkoba. Mereka menekankan pentingnya edukasi dan regulasi dalam menjaga generasi muda.