Tenggat waktu atau deadline melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak orang pribadi sampai 31 Maret 2025 atau bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri.
Wakil Gubernur Kalteng dan Kapolda panen raya jagung di Desa Tahai Baru. Kegiatan ini mendukung ketahanan pangan nasional dengan peningkatan hasil panen.