detikNews
KPK: Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM Digunakan untuk THR hingga Umrah
KPK telah mengumumkan 10 orang tersangka di kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Uang hasil korupsi itu digunakan untuk keperluan umrah, hingga THR.
Kamis, 15 Jun 2023 20:18 WIB