Menkop UKM Teten Masduki akan mengatur minimum harga jual di e-commerce. Langkah ini dilakukan agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk luar.
Pemanfaatan media sosial dan platform digital yang tepat, dipandang bisa jadi terobosan untuk menjawab kesenjangan informasi kebutuhan dan ketersediaan rumah.