DPRD Bali mensahkan Perda yang mewajibkan sopir wisata berbasis aplikasi memiliki KTP Bali dan pelat DK. Untuk melindungi sopir lokal dan menata transportasi.
Kementerian Komdigi mengungkapkan peningkatan penipuan digital di Indonesia. Kerugian mencapai Rp6,1 triliun, mendorong kolaborasi untuk literasi digital.