detikSumbagsel
Pengedar Upal Asal Palembang Ditangkap Polisi Saat Datangi Pacar di Babel
Pria asal Palembang, RDH (24), ditangkap polisi di Bangka Barat karena mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai Rp 3,5 juta. Penyidikan masih berlanjut.
Minggu, 28 Sep 2025 19:00 WIB