Eks Kades Teras Boyolali itu kabur saat hendak dieksekusi terkait putusan pengadilan di kasus korupsi. Dia lantas terlacak usai jadi buron selama 16 tahun.
Setiap warga negara memiliki hak untuk mengganti namanya. Perubahan akan dicatat secara resmi dalam dokumen kependudukan. Prosesnya diajukan dulu ke Pengadilan.