Pekerja Migran Indonesia kini dapat memiliki rumah subsidi. Program ini menyediakan 20.000 kuota rumah dengan harga terjangkau, mendukung kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menyoroti kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap NTT, yang masih terbelakang dalam infrastruktur dan bantuan.