Mahasiswa asal Lampung yang terlibat dalam kasus bayi kembar dibuang di Jogja ditetapkan tersangka. Ia menyusul kekasihnya yang lebih dulu jadi tersangka.
Ternyata sebelum dibuang oleh tersangka pria inisial SW (31), ibu bayi inisial EW (19) sempat meminta kepada kekasihnya itu agar dua bayi perempuannya dikubur.