Polisi menyebutkan wewenang penahanan terhadap tersangka saat ini ada di tangan jaksa setelah keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menemui Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadi di Sumber, Banjarsari, Solo.
Polda Metro mengumumkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs setelah resmi ditetapkan tersangka dalam perkara ijazah Jokowi.
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI setelah berkas lengkap.