Mayat lelaki tanpa identitas ditemukan di Garut dalam keadaan terpisah-pisah. Polisi sedang menyelidiki kasus mutilasi ini untuk mengungkap identitas korban.
Erus (23) ditangkap karena memutilasi dan diduga memakan daging korban di Garut. Jika dinyatakan normal, dia bisa dihukum mati sesuai hukum yang berlaku.
Polda Jatim memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Elina Widjajanti. Target penyelesaian kasus ditetapkan akhir Februari.