Sengketa lahan di Makassar memicu kontroversi. Pemkot menduga pemalsuan dokumen oleh Magdalena De Munnik. Warga khawatir rumah mereka terancam digusur.
Warga Desa Sidorejo melapor ke Kejari Blitar terkait dugaan penyelewengan HGU lahan perkebunan. Mereka menuntut hak pemanfaatan 20% lahan yang belum diterima.
Kantor BPN Lumajang digeledah Kejari terkait dugaan alih fungsi lahan sungai menjadi perumahan. Penyidik menyita dokumen penting, namun belum ada tersangka.
SDN Tenau di Kupang disegel pemilik lahan, menyebabkan trauma pada 288 siswa. Penyegelan dibuka setelah intervensi Dinas Pendidikan. Aktivitas normal kembali.