Sidang vonis penyebaran video asusila untuk ancaman terdakwa Alwi Husaeni Maolana akan digelar besok di PN Pandeglang. Kakak korban berharap Alwi dihukum berat.
Tiga Terdakwa kasus video kebaya merah dituntut 1 tahun penjara. Mereka mendengarkan sidang tuntutan secara tertutup di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengiriman SPDP dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menaikkan status perkara dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke laporan polisi (LP).
Pihak korban menyebutkan sejumlah kejanggalan penanganan kasus pemerkosaan mahasiswi di Pandeglang yang video asusilanya disebar untuk mengancam (revenge porn).