Bareskrim Polri menangkap buron bandar sabu, Erwin Iskandar, di Tanjung Balai saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Dua pelaku lainnya juga ditangkap.
Ammar Zoni tidak bisa membuktikan permintaan Rp 300 juta untuk 'menyelesaikan' kasusnya yang disebut diminta oleh oknum. Dia juga sempat tersulut emosi.
Polisi Bima ungkap peredaran 266,25 gram sabu-sabu yang diduga dikendalikan dari Lapas Dompu. Tiga tersangka ditangkap, termasuk narapidana bernama Rizka.
Sepasang suami istri di Magetan ditangkap karena mengedarkan sabu. Bersama satu tersangka lain, mereka terlibat dalam kasus narkoba dengan total 21,38 gram.