Dua petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT) sebagai smelter swasta yang diwakili Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah, dituntut 14 dan 8 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menyatakan Yoga Prasetyo (24) bersalah dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Taruna Akademi Militer (Akmil), AH.