detikHikmah
Hukum Menguburkan Jenazah Secara Massal, Apakah Diperbolehkan?
Penguburan jenazah secara massal diperbolehkan dalam Islam saat terjadi bencana besar. Asalkan tetap menjaga adab dan kehormatan jenazah sesuai sunnah.
Jumat, 12 Des 2025 08:45 WIB







































