Oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dia ditangkap diduga karena menggelepakan tabungan siswa Rp 100 juta lebih.
Aiptu I Wayan Sudiadnyana, anggota Polsek Baturiti, ditangkap setelah melakukan penjambretan. Motifnya terlilit utang ratusan juta. Proses hukum tetap berjalan.