Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), investigator KPPU menduga TikTok telah melakukan keterlambatan dalam penyampaian notifikasinya selama 88 hari kerja.
Cadangan devisa Indonesia turun menjadi US$ 148,7 miliar pada September 2025, dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri dan stabilisasi nilai tukar Rupiah.