Mantan Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Kini, muncul desakan pencabutan Pergub Bali yang mengatur peredaran arak Bali.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan progres konstruksi infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Tahap 1 telah mencapai 62,65%.