Lamaran pernikahan ini benar-benar anti-mainstream. Pria ini melamar kekasihnya dengan membuat labirin tulisan 'Will You Marry Me' di sebuah ladang jagung.
Jaksa menuntut pelaku pembunuhan wanita asal Ponorogo dengan hukuman seumur hidup. Terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan.
Seorang pria di Ciamis, Yusep, ditangkap setelah menyebarkan video persetubuhan dengan mantan pacar di bawah umur. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pemuda di Kota Bitung inisial AT (23) ditangkap polisi gegara menikam pacarnya inisial NM (16) pakai pisau. Pelaku menikam korban gegara sakit hati diputuskan.
Pembunuh wanita di losmen wilayah Umbulharjo, Jogja, mengaku 'gelap mata' lantaran kekasih gelapnya itu video call berkali-kali dengan pria inisial Bocil.