Nikita Mirzani menyebut Polda Bali telah menetapkan dua tersangka kasus penipuan jual-beli tanah di Canggu. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani rugi Rp 1,32 miliar.
JPU berupaya membujuk Nikita Mirzani untuk kembali ke rutan Pondok Bambu seusai sidang di PN Jaksel, Kamis (31/7). Ketegangan sempat terjadi di antara keduanya.