Pria di Lubuklinggau, ditangkap polisi saat hendak mengantar paket narkoba. Sebelum ditangkap, ia berpura-pura hendak potong rambut sembari menunggu pembelinya.
Kejari Mataram musnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana, termasuk kekerasan, narkotika, dan asusila, setelah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebanyak 28 pelaku kejahatan 3C di Banyuasin, diringkus dalam Operasi Sikat II Musi 2025. Selain itu, petugas mengamankan pelaku narkoba dengan 12 kasus.
Agus Sulaiman, buronan narkoba di OKU Timur, ditangkap setelah melawan polisi. Dia adalah bandar besar yang dituduh mengendalikan preman di wilayahnya.