Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diterapkan pagi ini.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 diputuskan naik 6,17% atau sebesar Rp 333.115. UMP DKI Jakarta 2026 naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Insentif ini mulai berlaku efektif per 22 Juli 2025.
Setiap tahun, setelah hujan deras, polutan limbah busa muncul di sungai Jakarta. Nyaris satu dekade, Pemerintah Provinsi Jakarta belum mampu mengatasinya.