Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang beroperasi di wilayah Semarang. Para pelaku merupakan bagian sindikat yang beroperasi di berbagai daerah.
Pria mengaku sebagai anggota polisi di Labuhanbatu, Sumut inisial AWS memeras wanita pemilik usaha barang bekas sebesar Rp 1 juta. Pelaku bawa senpi rakitan.