Polisi menetapkan 11 tersangka kasus perusakan berujung rumah nyaris dibakar di Sukmajaya, Depok. Polisi mengungkap aksi ini dipicu masalah portal jalan.
Dua tersangka tawuran maut, F dan H, menggugat praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan ditolak hakim, kasus dilanjutkan ke pengadilan.
Anggota Komisi III DPR Rikwanto menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tak ada unsur politis. Menurutnya, hal ini murni kasus hukum.