Mahkamah Agung menganulir putusan bebas Ronald Tannur dengan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Kejati Jatim berencana mengajukan PK jika ada bukti baru.
Pria bernama Lukman Hakim ditangkap karena mengaku-aku sebagai anggota kepolisian, padahal bukan. Dia pamit ngantor ke istrinya, padahal malakin pedagang.