Eks karyawan Ashanty telah selesai jalani pemeriksaan soal kasus dugaan perampasan aset terhadap Ashanty. Ayu ditanyai penyidik sebanyak 21 pertanyaan.
"Pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang," kata MK dalam pertimbangannya.