Kejari Sidoarjo menahan enam tersangka korupsi, termasuk Kepala Desa dan mantan kepala dinas, terkait penyalahgunaan dana CSR dan pengelolaan rusunawa.
Kasus korupsi itu terjadi di BUMDes Binangun Cipta Makmur, Kalurahan Sidomulyo, Kulon Progo pada periode 2015-2021. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar
Terkuaknya borok Proyek Strategis Nasional PIK II harusnya menjadi titik pijak evaluasi kebijakan afirmasi investasi yang kerap meminggirkan hak rakyat.