Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba setelah ditemukan koper berisi narkotika di kediaman rekan.
Bahar bin Smith, tersangka penganiayaan anggota Banser, tidak ditahan karena alasan kesehatan. Proses hukum tetap berlanjut meski penahanan ditangguhkan.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan oleh D (44) terhadap NM (23). Pelaku dijerat 9 tahun penjara akibat penganiayaan.