Polres Bogor membongkar 114 perkara narkoba dalam 3 bulan terakhir. Total barang bukti kasus narkoba itu senilai Rp 5,8 miliar dan menyelamatkan 82 ribu jiwa.
Kejaksaan Negeri Tulungagung memusnahkan 298.452 batang rokok ilegal setelah vonis 2 tahun penjara untuk terdakwa. Rokok tanpa cukai ini terdiri dari 35 merk.
Satpam di Banyuasin, diamankan polisi usai kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan dan amunisinya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
YHF (56), tersangka stem cell ilegal di Magelang, pernah divonis PN Sleman terkait kasus serupa pada 2020. Hakim memvonis dirinya dengan dengan Rp 15 juta.
Sidang lanjutan dugaan TPPO di PN Malang berlangsung tanpa saksi meringankan. Terdakwa mengakui perbuatan dan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.