Polresta Jogja menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah luar biasa di Jogja yang diduga dilakukan oleh gurunya ke tahap penyidikan.
Seorang ayah berinisial NL tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya yang berstatus sebagai siswi kelas 2 SD di Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya.
Penyanyi Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan anak di NTT. Bersama dua rekannya, mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Tapanuli Tengah menangkap IH (18) atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Korban hamil setelah mengalami tindakan berulang kali.
Kasus dugaan pelecehan oleh guru ASN di SLB Jogja sedang diselidiki Disdikpora DIY. Korban perempuan mendapat pendampingan, pelaku dilarang mengajar sementara.